Lompat ke isi utama

Hari Wayang Nasional

Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional

Apakah ada Hari Wayang? Ternyata memang ada. Hal ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Desember 2018 dalam Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional.

Kapan itu hari Wayang. Dalam Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional. Ditetapkan bahwa Hari Wayang Nasional diperingati setiap tanggal 7 November. Namun Hari Wayang bukanlah hari libur, jadi bukan ditandai dengan warna merah.

Mengapa ada Hari Wayang? Dalam Keppres Hari Wayang tersebut disebutkan bahwa wayang Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.

Pun, Wayang dikukuhkan oleh UNESCO yaitu organisasi milik PBB yang mengurusi Pendidikan, Sains dan Kebudayaan masuk sebagai representasi budaya takbenda warisan manusia atau Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Sayang sekali memang wayang semakin sulit dinikmati karena jarang adanya pertunjukan atau pagelaran wayang. Selain karena memang cukup berat dan mahal, pagelaran wayang memerlukan persiapan yang serius.

Dapat dimengerti keinginan untuk adanya hari wayang, yakni selain menumbuhkan kembali minat akan wayang, juga mencegah budaya seni adiluhung ini terlupakan seiring perkembangan zaman dan minat masyarakat muda yang berbeda.

Namun tidak usah khawatir karena ada sekolah dalang dan sekolah-sekolah kesenian selain sanggar-sanggar milik masyarakat yang masih akan terus berjuang melestarikan seni perdalangan, karawitan maupun berbagai bentuk wayang hasil kreasi yang akan dimunculkan para seniman dan penggemar wayang.

Dan memang ditegaskan dalam Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional sebagi dasar pemikiran bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap upaya pemajuan wayang Indonesia, Pemerintah menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.

Mari kita simak Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional.

Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional

Latar Belakang

Pertimbangan keluarnya Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional adalah:

  1. bahwa wayang Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia;

  2. bahwa pengukuhan United Nations Educational Scientiftc and Cultural Organization (UNESCO) terhadap wayang Indonesia ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) merupakan pengakuan internasional yang mampu meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap wayang Indonesia;

  3. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap upaya pemajuan wayang Indonesia, Pemerintah menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Wayang Nasional;

Dasar Hukum

Dasar Hukum Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional adalah:

  1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);

Bunyi Keppres Hari Wayang Nasional

Berikut adalah isi Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional, bukan format asli:

Menetapkan:
KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI WAYANG NASIONAL.
KESATU:
Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.
KEDUA:
Hari Wayang Nasional bukan merupakan hari libur.
KETIGA:
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Demikian bunyi Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional. Semoga kebudayaan Indonesia makin jaya!!!

LampiranUkuran
Keppres 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional (157.29 KB)157.29 KB