PP 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
Rumah Susun diatur dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Penyelenggaraan Rumah Susun di atur dengan PP 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun yang merupakan mandat dari kententuan Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.