Perpres 103 tahun 2020 tentang Jaminan atas Pembiayaan Pembangunan
Perpres 103 tahun 2020 tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam rangka mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional terbit untuk mengoptimalkan peran lembaga keuangan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.