Kriteria dan Tahapan Penyaluran Tambahan Penghasilan
Kriteria dan Tahapan Penyaluran Tambahan Penghasilan merupakan Lampiran III Permendikbud 7 tahun 2021 tentang Perubahan Permendikbud 19 tahun 2019 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah.