Perppu 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 Tahun 2015
Peraturan Pilkada Serentak diperbaharui lagi dengan Perppu 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.