Perda Banyuwangi Nomor 1 tahun 2017 tentang Desa Wisata
Pelaksanaan pembangunan desa wisata perlu didukung iklim yang kondusif dalam pembangunan desa wisata yang bersifat menyeluruh dalam rangka menjawab tuntutan lingkungan strategis kawasan pedesaan, baik eksternal maupun internal, maka Kabupaten/Kota perlu menetapkan peraturan daerah tentang desa wisata. Agar pembangunan desa wisata dapat dijadikan sarana untuk menciptakan kesadaran akan identitas masyarakat pedesaan dan kebersamaan dalam keragaman.