Permensos 12 tahun 2018, Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pemasungan Disabilitas Mental
Pedoman pencegahan dan penanganan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Pemasungan Bagi Penyandang Disabilitas Mental. Pedoman pencegahan dan penanganan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental adalah untuk mencegah dan menangani pemasungan bagi penyandang disabilitas mental serta mendukung gerakan stop pemasungan bagi penyandang disabilitas mental.