UU 1 tahun 1988 tentang Perubahan Atas UU 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
UU 1 tahun 1988 tentang Perubahan Atas UU 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia mengubah ketentuan dalam UU 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia dan menyempurnakan Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982.