Lompat ke isi utama

Gerakan Desa Membangun

Para Kades 2.0 saat di Jadulfest

Setahun sudah Gerakan Desa Membangun di lontarkan pasca Kopdar Blogger Nusantara tahun 2011. Tonggak setahun kelakuan GDM akan diperingati di Desa Melung, Kecamatan Kedung Banteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada tanggal 6 - 9 Desember 2012. Kesederhanaan dan kebersahajaan orang desa akan selalu dikedepankan dalam memperingati setahun Gerakan arus bawah ini.

Setahun Gerakan Desa Membangun akan di isi dengan kegiatan:

1 Lokalatih dan Lokakarya

1.1 Lokalatih Penguatan Kapasitas Pemanfaatan TIK

Keberadaan komputer atau perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kini telah masuk ke wilayah perdesaan. Penggunaan komputer sudah bukan bagian yang asing bagi pemerintah desa. Optimalisasi penggunan perangkat teknologi adalah hal penting lain di balik keberadaan perangkat komputer. Optimalisasi ini menyangkut pemanfaatan tepat guna perangkat komputer guna menunjang pelayanan publik di kantor pemerintahan desa.

Salah satu hal penting dalam pemanfaat teknologi komputer dalam tata laksana pelayanan dan pemerintahan adalah upaya untuk melepaskan pemerintah dari ketergantungan atas jenis sistem operasi dan aplikasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong efisiensi pembiayaan pemerintahan desa. Ketersediaan perangkat lunak bebas dan berkode sumber terbuka (free and open source software / FOSS) memberikan peluang luas bagi desa untuk melakukan penghematan sekaligus menghidari terjadinya gangguan pelayanan akibat gangguan virus yang marak berkembang dan menyebar di sistem operasi berbayar yang umum digunakan. Penggunaan FOSS juga menjadi bagian dari kampanye anti pembajakan, atau kampanye anti pelanggaran hak cipta dan karya intelektual yang juga melekat pada sistem operasi dan aplikasi.

Lokalatih ini terarah untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam pemecahan masalah penggunaan komputer. Hal ini penting mengingat mulai tumbuhnya ketergantungan atas perangkat tersebut pada pelayanan publik. Lokalatih ini diharapkan mampu membantu pengelola desa untuk melakukan penyelesaian hambatan teknis secara cepat terkait dengan teknologi komputer selama pelayanan publik.

Sesi lokalatih ini akan dikelola oleh Komunitas BlankOn Banyumas.

 

1.2 Lokalatih Perbaikan Tata Laksana Pelayanan Publik Menggunakan Aplikasi Mitra Desa 1.0

Mitra Desa 1.0 adalah aplikasi pengelolaan pemerintahan desa yang dikembangkan oleh Infest Yogyakarta dan dengan dukungan jajaran desa-desa Gerakan Desa Membangun. Aplikasi versi 1.0 ini telah memuat beberapa perangkat dukungan pelayanan masyarakat, seperti admisnitrasi kependudukan desa, tata kelola administrasi migrasi ketenagakerjaan dan aplikasi peta dijital untuk pemetaan kawasan desa. Sebagai sebuah sistem, Mitra Desa 1.0 telah mumpuni untuk digunakan oleh pemerintah Desa. Sejak versi beta 1.0, beberapa desa telah melakukan ujicoba pemakaian, seperti Desa Melung, Karangnangka, Dermaji dan Pancasan di Wilayah Kabupaten Banyumas; dan Mandalamekar di Kabupaten Tasikmalaya.

Lokalatih ini akan dilaksanakan selama 1 hari bertempat di Balai pertemuan Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang pada tanggal 3 Desember 2012. Lokalatih satu hari ini bertujuan untuk membangun kapasitas pengelola pemerintah desa dalam pemanfaatan TIK untuk memperbaiki pelayanan publik di level desa. Fokus kegiatan ini terletak pada penyampaian visi perbaikan pelaksanaan pelayanan publik dan penggunaan TIK sebagai alat pelayanan publik.

Lokalatih ini akan terdiri dari dua sesi yang berbeda, yaitu Diskusi Pemanfaatan TIK untuk perbaikan pemerintahan desa dan keterbukaan informasi publik; dan sesi praktek penggunaan aplikasi Mitra Desa 1.0 untuk tata kelola pemerintahan desa.

 

1.3 Lokalatih Literasi Media untuk Penggerak PKK

Media telah menjadi bagian hidup keseharian di tengah masyarakat. Ia telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Televisi, koran dan radio berubah menjadi kebutuhan primer masyarakat.

Kekuatan stasiun televisi selaku penyedia konten informasi seperti tak terkalahkan. Penerapan aturan model televisi berjaringan untuk memperbanyak konten lokal masih terhambat hingga saat ini. Di lain sisi, konten televisi tidak semuanya sehat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat penonton. Kekerasan, fiksi dan informasi yang tidak tepat menjadi salah satu sajian yang suguhkan secara terus menerus kepada pemirsa TV.

Kritis menonton televisi adalah salah satu bagian penting dalam perbaikan tata kelola informasi. Melalui pendekatan ini, warga didorong untuk menjadi penonton yang kritis: memilih tayangan, memahami efek tayangan, dan bersikap kritis terhadap tayangan yang melanggar hak atau dinilai tidak sesuai untuk dipertotontokan melalui televisi, seperti kekerasan.

Kelas ini bertujuan untuk mendorong adanya forum-forum kritis terhadap keberadaan tayangan televisi yang diinisiasi oleh desa dan dilakukan pada tingkat perdesaan. Penerapan “kritis media” ini diharapkan mampu mengurangi implikasi buruk tv terhadap penonton. Tak kalah penting, melaluipendekatan ini warga diharapkan mampu turut serta melakukan pengawasan terhadap konten tayangan televisi baik melalui jalur formal yang tersedia, maupun dengan membuat kebijakan di tingkat keluarga.

 

1.4 Lokalatih Pengembangan Ekonomi Perdesaan

Ekonomi berbasis perdesaan bukan sesuatu yang baru. Sebagai sebuah model, pengembangan ekonomi jenis ini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat desa. Ketersediaan pelbagai aspek di desa membentuk situasi sosial dan ekonomi yang beragam di level desa. Pertanian adalah salah satu sektor ekonomi yang paling masyhur dari desa.

Posisi desa secara geografis dan wewenang memiliki potensi peran yang cukup besar dalam penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa, secara fungsi, dapat mengambil peran lebih sebagai fasilitator pengembangan ekonomi masyarakat. Pemdes tidak kegi berperan sempit sebagai penanggungjawab administrasi kependudukan.

Perencanaan sistematis dan implementasi terukur dalam perencanaan pembangunan desa dapat menjadikan Pemdes memiliki peran lebih luas dalam tata kelola ekonomi dan pengembangannya di level desa. Desa dapat menjadi fasilitator penguatan kapasitas, pemantauan, media penghubung kebutuhan dan permintaan, sekaligus pelindung perekonomian masyarakat. Sebagai contoh, desa bisa membangun direktori atau daftar ekonomi produktif masyarakat yang dipasarkan melalui portal desa. Pemdes bisa membangun lembaga ekonomi desa yang berfungsi sebagai pelindung dan penguat jaminan sosial pengelolaan usaha ekonomi.

Lokalatih ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas Pemdes dalam perencanaan dan implementasi penguatan ekonomi masyarakat desa. Lokalatih ini secara spesifik terarah pada beberapa aspek:

  1. Membangun peran desa sebagai fasilitator pengembangan ekonomi;

  2. Membangun lembaga ekonomi desa;

  3. Pengelolaan sumber daya ekonomi masyarakat desa;

  4. Strategi pemasaran produk desa.

 

2 Kontes Blogger Ndeso

Kontes ini bertujuan untuk menggalang keterlibatan banyak pihak, seperti blogger, pemerintah desa, mahasiswa untuk turut serta mengarusutamakan isu pembangunan di wilayah perdesaan. Keterlibatan banyak pihak dalam penginformasian isu perdesaan diharapkan mampu mempromosikan desa, memetakan potensi dan persoalan yang muncul dalam pembangunan wilayah perdesaan.

Konsep dasar kontes blog ini adalah untuk memacu terkelolanya informasi melalui blog atau website resmi desa. Selain memperbanyak konten, kontes ini juga menawarakan konsep pendampingan pengembangan konten. Peserta tidak hanya memperoleh penilaian dari konten yang didaftarkan, melainkan juga memperoleh dukungan penguatan kapasitas dalam penulisan dan pengelolaan informasi.

Tema-tema Kontes

  1. Pelayanan Publik di Desa

  2. Membangun Kemandirian Desa

  3. Membangun Ekonomi Desa

  4. Keterbukaan Informasi Desa

  5. Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kontes ini akan digelar selama 3 bulan (Desember 2012, hingga Februari 2013). Blogger Nusantara dan Gerakan Desa Membangun akan menjadi penangung jawab langsung kegiatan ini.

 

3 Rembug Desa

3.1 Rembug Desa tentang RUU Pemerintahan Desa

Pembahasan RUU menjadi bagian penting dari proses demokratisasi desa. Demokratisasi desa tidak hanya terkait dengan besaran anggaran yang dikelola desa, melainkan peran, wewenang dan cakupan kerja pemerintah desa. Kompleksitas anasir yang dikelola oleh pemerintahan desa dengan pelbagai corak membutuhkan sebuah aturan hukum berupa Undang-undang yang mampu menjawab pelbagai kebutuhan desa.

Pengelolaan sumber daya yang terletak di wilayah desa, wewenang desa adat, pengelolaan ekonomi dan partisipasi desa menjadi anasir penting yang perlu menjadi bagian pembahasan tata aturan yang mengikat pemerintahan desa. Desa sebagai pelaksana langsung pemerintahan memiliki pengalaman yang mencukupi untuk memberikan masukan terhadap rencana terbitnya undang-undang tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali masukan pemerintah desa kepada pihak legislatif terkait dengan konten perubahan dan perencanaan penyusunan Undang-undang pemerintahan desa yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

3.2 Rembug Desa Tentang RUU PPILN

Desa adalah kantong terujung tenaga kerja Indonesia (TKI) atau yang juga dikenal sebagai buruh migran Indonesia. Unadang-undang no 34 tahun 2009 menempatkan desa sebagai salah satu penanggungjawab administratif penempatan BMI di luar negeri. Pengesahan beberapa persyaratan administratif menjadi wewenang pihak pemerintah desa.

Peran desa dalam penanganan midgrasi tenaga kerja, faktanya, tidak terbatas pada penanganan administrasi keberangkatan. Catatan Pusat Sumber Daya Buruh Migran menunjukkan desa terbebani penanganan kasus, perlindungan dan pencegahan perdagangan manusia, pemulangan jenazah BMI, hingga pendampingan keluarga BMI yang bermasalah. Luasnya pekerjaan tersebut tidak didukung oleh cukupnya wewenang yang diberikan kepada pemerintah desa.

Pembahasan Rancangan Undang-undang Perlinduangan Pekerja Indonesia Luar Negeri (RUU-PPILN) yang akan menggantikan UU. No 39 Tahun 2004 turut memasukkan desa sebagai salah satu stakeholder yang terlibat dalam pengawasan penempatan migrasi ketenagakerjaan. Mengacu pada draf yang berkembang, wewenang yang diberikan kepada desa tidak jauh berbeda dengan peran yang diatur dalam UU. No 39. Pemerintah desa sekali lagi hanya ditempatkan sebagai petugas administratif yang tidak bisa banyak berperan untuk melindungi warga yang bermigrasi.

Rembug desa tentang UU PPILN ini bertujuan untuk menggali masukan dari pemerintah desa terkait dengan wewenang penanganan migrasi di level desa. Mengacu pada pelbagai pengalaman, usulan pihak desa ini dapat memerkaya aspek perlindungan dalam RUU PPILN. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertemukan anggota panitia khusus pembahasan RUU PPILN dengan pihak desa selaku pihak lain yang juga bertanggungjawab atas beberapa aspek perlindungan BMI. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan usulan yang memerkaya peran desa dalam perlindungan buruh migran.

 

3.3 Rembug Desa Membangun

Desember 2011 menjadi titik tolak kelahiran Gerakan Desa Membangun yang kini telah beranggotakan tidak kurang dari 80 desa di beberapa kabupaten, seperti Banyumas, Tasikmalaya, Sukabumi, Ciajur, Ciamis, Kulon Progo, Bantul, Majalengka dan Cirebon. Proses pada pada tahun pertama telah memunculkan pelbagai ide dan diimplementasikan oleh beberapa desa anggota. Konsep Gerakan Desa Membangun sebagai ruang belajar menuju perubahan di lingkungan pemerintah yang diinisiasi oleh pemerintah desa mulai menemukan bentuk.

Rembug Desa Membangun ini menjadi forum diskusi perencanaan strategis gerakan dalam beberapa tahun mendatang. Perencanaan strategis ini akan mencakup program, perencanaan pengembangan dan rencana penguatan kapasitas anggota. Rancangan strategis ini menjadi acuan dalam pengelolaan GDM selanjutnya.

 

4 Ruwat Desa

Ruwat Desa desa adalah bagian penting dalam hari lahir Gerakan Desa Membangun. Ruwatan ini adalah prosesi kebudayaan untuk merefleksikan situasi lingkungan dan sosial yang berkembang. Sebagai sebuah prosesi kebudayaan ruwat desa akan melibatkan masyarakat luas, tokoh agama dan masyarakat, pemerintah dan organisasi kebudayaan. Ruwat desa ini menjadi bagian dari pengingat penjagaan lingkungan hidup di wilayah-wilayah penyangga kebutuhan sumber daya alam, seperti Melung yang menjadi tumpuan sumber air Banyumas.

Ruwatan kebudayaan ini juga akan menghadirkan pameran produk warga desa Banyumas. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkenalkan pelbagai potensi yang dimiliki desa untuk dapat ditemu kembali oleh masyarakat luas.

Salah satu sajian dalam ruwatan ini adalah kampanye penjagaan sumber daya alam melalui pagelaran wayang kulit semalam suntuk. Pagelaran terbuka ini diharapkan mampu menyisipkan nilai-nilai pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat secara lebih luas.  

Acara setahun Gerakan Desa Membangun terbuka untuk umum, siapapun yang ingin berbagi dan memberikan pengetahuannya untuk Desa, sangat terbuka dan bisa dibicarakan dengan orang-orang yang ada.

Category