Lompat ke isi utama

Gerakan Desa Membangun usulkan nama domain desa(dot)id

desa.id

Gerakan Desa Membangun mengusulkan nama domain Desa.ID kepada Penyedia Nama Domain Indonesia - PANDI. Aspek-aspek yang melatarbelakangi usulan GDM ada 3 aspek yaitu aspek Yuridis, Sosio Historis dan aspek Teknis. Tidak adanya nama domain internet yang cocok untuk desa dan berbahasa Indonesia cukup rasanya menjadi alasan yang unik dan utama, selaras dengan kebijakan pemerintah untuk penggunaan domain Go.ID yang hanya sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Menurut PANDI ada juga sebuah organisasi yang juga mengusulkan nama domain Desa.ID dan sudah selayaknyalah bersama Gerakan Desa Membangun bahu membahu untuk dapat membuat usulan ini diterima publik.

Penyusunan proposal domain desa.id digodog dalam sebuah lokakarya kecil Gerakan Desa Membangun pada 4 Januari 2013 seharian penuh bertempat di Jogloabang. Pertemuan ini melahirkan sebuah usulan yang lengkap dengan tatacara dan syarat pendaftaran domain desa.id kepada 12 registrar PANDI dan resellernya ketika nanti sudah berhasil disetujui. Usulan nama domain desa.id akhirnya dikirimkan GDM pada tanggal 6 Januari 2013.

Dukungan, caci maki, kritik ataupun ide yang membangun tentunya sangat diharapkan dari banyak pihak yang memiliki kepentingan dalam hal penamaan domain desa.id. Selanjutnya setelah dikampanyekan di milis PANDI dan tentunya surat-surat dukungan yang menyetujui adanya nama domain Desa.ID, maka pandi akan menggelar DUT atau diskusi umum terbatas untuk menggodog dan menjadi rekomendasi yang masuk akal pengadaan nama domain baru yang akan tersedia dengan nama Desa.ID.

Selama ini desa-desa yang memiliki laman internet, blog ataupun portal desa di Gerakan Desa Membangun, menggunakan nama domain tingkat kedua OR.ID yang sebenarnya dikhususkan untuk organisasi, kelompok atau komunitas. Pada saat registrasi domain masih berada di tangan PANDI, pembelian domain or.id yang dilakukan oleh desa-desa tidak menjadi masalah. Namun saat ini menjadi masalah serius karena para registrar ID dan resellernya tidak bisa menerima penggunaan nama domain OR.ID untuk desa-desa yang mengusulkan karena Desa tidak dapat masuk ke dalam kategori Komunitas, Organisasi dan sejenisnya. Apalagi ketika harus menggunakan nama domain WEB.ID yang notabene untuk perseorangan.

Jika ingin mengetahui bagaimana isi usulan Gerakan Desa Membangun tentang nama domain desa.id silahkan baca atau unduh dokumen di bawah ini.

LampiranUkuran
Usulan Desa.ID dari Gerakan Desa Membangun (232.94 KB)232.94 KB

Category