Lompat ke isi utama

PP 1 tahun 1946 tentang BRI

PP 1 tahun 1946 tentang BRI

PP 1 tahun 1946 tentang BRI atau Bank Rakyat Indonesia merupakan Peraturan Pemerintah berdasarkan usulan Menteri Kemakmuran dan tentunya atas desakan lainnya untuk membentuk Bank Pemerintah.

PP 1 tahun 1946 tentang BRI adalah Payung hukum berdirinya Bank Rakyat Indonesia dengan Peraturan Pemerintah.

PP 1 tahun 1946 tentang BRI ditetapkan Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 22 Februari 1946 di Yogyakarta. PP 1 tahun 1946 tentang BRI diumumkan pada tanggal 22 Februari 1946 di Yogyakarta oleh Sekretaris Negara A.G. Pringgodigdo.

PP 1 tahun 1946 tentang BRI

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1946

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.

Mengingat:

usul Menteri Kemakmuran, dan sebagainya;

Menetapkan:

"Aturan Bank Rakyat Indonesia" sebagai berikut:

Pasal 1.

"Bank Rakyat Indonesia" yang dahulu berturut-turut bernama "Algemeene Volkscredietbank" dan "Syumin Ginko" adalah Bank Pemerintah.

Pasal 2.

Daerah pekerjaan Bank Rakyat Indonesia ialah seluruh Indonesia.

Pasal 3

Usaha Bank Rakyat Indonesia adalah:

  1. memberi pinjaman kepada rakyat,

  2. menerima tabungan,

  3. menjalankan pekerjaan Bank pada umunya dan

  4. Usaha-usaha lain yang diserahkan oleh Pemerintah kepadanya. Bank Rakyat Indonesia mempunyai otonomi dalam menyelenggarakan usahanya.

Pasal 4.

Pimpinan Bank Rakyat Indonesia dipegang oleh suatu Dewan Pimpinan yang terdiri dari :

  1. seorang Presiden.

  2. sekurang-kurangnya dua orang Direktur yaitu :

    Pengganti Presiden pertama dan

    Direkur Penulis merangkap

    Pengganti Presiden yang kedua,

    Presiden dan direktur-direkturnya diangkat dan dipecat oleh Menteri Kemakmuran.

Pasal 5.

Selama Pemerintah belum mengadakan peraturan-peraturan tersendiri, maka semua pekerjaan dilakukan menurut peraturan- peraturan yang ada sekarang dan menurut aturan ini, segala sesuatu jika tidak bertentangan dengan undang-undang Negara.

Pasal 6.

Aturan ini dinamakan "Aturan Bank Rakyat Indonesia" dan mulai berlaku pada hari diumumkan.

Demikianlah isi PP 1 tahun 1946 tentang BRI.

LampiranUkuran
PP 1 tahun 1946 tentang BRI (20.9 KB)20.9 KB