Standar Mutu Buku Pendidikan dan Buku Umum
Kemendikbudristek menerbitkan Standar Mutu Buku Pendidikan dan Buku Umum yang merupakan lampiran pertama dari Peraturan Menteri baru tentang buku yaitu Permendikbudristek 22 tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2022. Diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 25 Mei 2022 di Jakarta. Permendikbudristek ini ditempatkan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 527. Agar setiap orang mengetahuinya.
Permen ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta ketentuan Pasal 15, Pasal 21, Pasal 30, dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Berikut adalah isi Standar Mutu Buku Pendidikan dan Buku Umum.
Standar Mutu Buku Pendidikan dan Buku Umum
I. STANDAR MUTU BUKU PENDIDIKAN
Buku pendidikan terdiri atas buku teks dan buku nonteks. Buku teks terdiri atas buku teks utama, buku teks pendamping, dan buku teks muatan lokal. Standar mutu buku pendidikan mencakup semua jenis buku pendidikan, baik yang diterbitkan dalam bentuk cetak maupun dalam bentuk elektronik.
Standar mutu Buku Pendidikan merupakan ukuran kualitas Buku Pendidikan dari aspek isi/substansi dan fisik buku. Standar mutu buku pendidikan terdiri atas (a) standar materi, (b) standar penyajian, (c) standar desain, dan (d) standar grafika (untuk buku cetak) atau standar format digital (untuk buku elektronik).
A. STANDAR MATERI
Standar materi mencakup pemenuhan syarat isi buku, dan kelayakan isi buku.
Buku pendidikan wajib memenuhi syarat isi sebagai berikut:
- tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila;
- tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar-golongan;
- tidak mengandung unsur pornografi;
- tidak mengandung unsur kekerasan; dan
- tidak mengandung ujaran kebencian.
Kriteria nilai-nilai Pancasila mengacu pada Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila. Kriteria mengenai unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan ketentuan peraturan perundangan-undangan terkait.
Standar kelayakan isi buku teks utama yang terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru mencakup aspek-aspek berikut.
Kebenaran dari Segi Keilmuan
Teori, konsep, hukum, postulat, dalil, atau aksioma yang disajikan tidak menimbulkan bias dan multitafsir serta sesuai dengan definisi yang berlaku dalam bidang ilmu. Fakta yang disajikan sesuai dengan kenyataan empiris serta efektif dan efisien untuk meningkatkan kemampuan peserta didik. Prosedur/metode yang disajikan bersifat runtut dan logis sehingga dapat diterapkan oleh peserta didik secara baik dan benar.
Kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum yang Berlaku
Materi yang disajikan mencakup keseluruhan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik untuk tingkat kelas dan jenjang pendidikan yang sesuai berdasarkan standar nasional pendidikan dan kurikulum yang berlaku.
Kesesuaian dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Materi yang disajikan mengakomodasi perkembangan keilmuan dan teknologi terkini sesuai dengan bidang ilmu masing-masing. Uraian, contoh, dan pelatihan yang diberikan mendorong peserta didik untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Kesesuaian dengan Konteks dan Lingkungan
Materi yang diuraikan berkesesuaian dengan keseharian peserta didik, kearifan lokal, dan konteks kehidupan secara luas.
Kesatupaduan Antarbagian Isi Buku.
Setiap bagian buku saling mengait, saling melengkapi, dan saling berkesinambungan sehingga alur pembahasan dapat dipahami oleh peserta didik.
Standar kelayakan isi buku teks pendamping yang terdiri atas buku siswa mencakup aspek-aspek berikut.
Keluasan, Kedalaman, dan Kelengkapan Materi Pokok
Materi buku teks pendamping harus mengacu pada buku teks utama siswa. Buku teks pendamping bersifat memperluas, memperdalam, memperkaya, dan/atau melengkapi pembahasan beberapa kompetensi dari buku teks utama.
Kebenaran dari Segi Keilmuan
Teori, konsep, hukum, postulat, dalil, atau aksioma yang disajikan tidak menimbulkan bias atau multitafsir dan sesuai dengan definisi yang berlaku dalam bidang ilmu. Fakta yang disajikan sesuai dengan kenyataan empiris serta efektif dan efisien untuk meningkatkan kemampuan peserta didik. Prosedur/metode yang disajikan bersifat runtut dan logis sehingga dapat diterapkan oleh peserta didik secara baik dan benar.
Kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum yang Berlaku
Materi yang disajikan tidak mencakup keseluruhan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik untuk tingkat kelas dan jenjang pendidikan berdasarkan standar nasional pendidikan dan kurikulum yang berlaku. Akan tetapi, materi yang disajikan harus sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan di dalam standar nasional pendidikan dan kurikulum.
Kesesuaian dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Materi yang disajikan mengakomodasi perkembangan keilmuan dan teknologi terkini sesuai dengan bidang ilmu masing-masing. Uraian, contoh, dan pelatihan yang diberikan mendorong peserta didik untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Kesesuaian dengan Konteks dan Lingkungan
Materi yang diuraikan berkesesuaian dengan keseharian peserta didik, kearifan lokal, dan konteks kehidupan secara luas.
Kesatupaduan Antarbagian Isi Buku.
Setiap bagian buku berkesinambungan sehingga alur pem-bahasan dapat dipahami oleh peserta didik. Seluruh bagian buku merupakan satu kesatuan yang tidak tersekat-sekat antara satu dan lainnya.
Standar kelayakan isi buku teks muatan lokal mencakup aspek berikut.
Kesesuaian dengan Kearifan Lokal, Keunikan, dan/atau Potensi Daerah
Materi buku teks muatan lokal mengacu pada kearifan lokal, keunikan, dan/atau potensi yang telah ditetapkan sebagai keunggulan daerah. Muatan lokal dapat berupa seni budaya; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; bahasa; dan/atau teknologi.
Kesesuaian dengan Dokumen Muatan Lokal
Materi buku teks muatan lokal mengacu pada dokumen muatan lokal yang berisikan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dan silabus.
Kebenaran dari Segi Keilmuan
Teori, konsep, hukum, postulat, dalil, atau aksioma yang disajikan tidak menimbulkan bias atau multitafsir dan sesuai dengan definisi yang berlaku dalam bidang ilmu. Fakta yang disajikan sesuai dengan kenyataan empiris serta efektif dan efisien untuk meningkatkan kemampuan peserta didik. Prosedur/metode yang disajikan bersifat runtut dan logis sehingga dapat diterapkan oleh peserta didik secara baik dan benar.
Kesesuaian dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Materi yang disajikan mengakomodasi perkembangan keilmuan dan teknologi terkini sesuai dengan bidang ilmu masing-masing. Uraian, contoh, dan pelatihan yang diberikan mendorong peserta didik untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Kesesuaian dengan Konteks dan Lingkungan
Materi yang diuraikan berkesesuaian dengan keseharian peserta didik, kearifan lokal, dan konteks kehidupan dalam wilayah provinsi.
Kesatupaduan Antarbagian Isi Buku.
Setiap bagian buku berkesinambungan sehingga alur pembahasan dapat dipahami oleh peserta didik. Seluruh bagian buku merupakan satu kesatuan yang tidak tersekat-sekat antara satu dan lainnya.
Standar kelayakan isi buku nonteks mencakup aspek berikut.
Kesesuaian sebagai Pengayaan Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan.
Materi yang disajikan dapat mencakup:
sebagian kompetensi yang terdapat di dalam standar nasional pendidikan dan kurikulum yang berlaku dan digunakan sebagai bahan pengayaan, rujukan, panduan dalam kegiatan pendidikan, atau pembelajaran dari berbagai jenjang pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, atau model pembelajaran yang dapat digunakan oleh para pendidik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pendidik.
Keterkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan
Materi yang disajikan mendukung pencapaian kompetensi peserta didik untuk tingkat kelas dan jenjang pendidikan berdasarkan standar nasional pendidikan dan kurikulum yang berlaku.
Kesesuaian dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Materi yang disajikan mengakomodasi perkembangan keilmuan dan teknologi terkini sesuai dengan bidang ilmu masing-masing. Uraian, contoh, dan pelatihan yang diberikan mendorong peserta didik untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Kesesuaian dengan Konteks dan Lingkungan
Materi yang diuraikan berkesesuaian dengan keseharian peserta didik, kearifan lokal, dan konteks kehidupan secara luas.
B. STANDAR PENYAJIAN
Standar penyajian merupakan standar penyampaian isi buku yang mencakup aspek kelayakan berikut.
Penyampaian Isi Buku sesuai dengan Tingkat Perkembangan Psikologi dan Kemampuan Berbahasa Peserta Didik
Penyampaian materi dapat menggunakan pola berikut ini, yaitu (1) pola hierarkis yang merupakan urutan tingkat pengetahuan secara logis dan sistematis; (2) pola prosedural yang merupakan urutan proses keterampilan secara logis dan sistematis; serta (3) pola klaster (kelompok) yang merupakan pengelompokan materi dalam satu kesatuan tema pembelajaran. Setiap bab disajikan secara runtut dan berkesinambungan sesuai dengan tingkat perkem-bangan psikologi dan kemampuan berbahasa peserta didik.
Penggunaan Bahasa yang Tepat dan Komunikatif sesuai dengan Tingkat Penguasaan Bahasa Peserta Didik
Simpleksitas (kesederhanaan) dan kompleksitas (kerumitan) bahasa yang digunakan sesuai dengan kemampuan berbahasa peserta didik serta mengacu pada pedoman kebahasaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penggunaan bahasa disesuaikan dengan laras bahasa pada ragam naskah.
C. STANDAR DESAIN
Standar desain buku cetak merupakan standar perancangan halaman isi buku dan kover buku yang memenuhi aspek desain komunikasi visual sesuai dengan tingkat perkembangan usia peserta didik. Standar desain buku cetak mencakup:
penggunaan ilustrasi yang memenuhi kesesuaian dengan pembaca sasaran (peserta didik), ketepatan objek ilustrasi (tujuan, fungsi, dan makna isi buku), dan kemenarikan (estetika);
pendesainan halaman isi yang memenuhi kriteria anatomi buku, kejelahan dan keterbacaan, serta kemenarikan; dan
pendesainan halaman kover buku yang memenuhi kriteria anatomi kover buku, kejelahan dan keterbacaan, serta kemenarikan.
Standar desain buku elektronik merupakan standar perancangan halaman isi buku dan kover buku yang memenuhi aspek desain komunikasi visual sesuai dengan tingkat perkembangan usia peserta didik dalam format elektronik. Standar desain buku elektronik mencakup:
pendesainan halaman utama/kover buku yang memenuhi standar anatomi kover buku, kejelahan dan keterbacaan, dan estetika;
pendesainan halaman isi yang memenuhi standar anatomi buku, kejelahan dan keterbacaan, dan estetika yang memuat daftar isi interaktif sehingga dapat terhubung ke materi buku elektronik;
penggunaan media yang memenuhi standar keterbacaan dan format yang ramah pengguna; dan
keterbacaan ikon fitur yang memenuhi standar keterbacaan, format yang ramah pengguna, dan berfungsi dengan baik.
Penggunaan fitur pada buku elektronik disesuaikan dengan:
tujuan penggunaan;
pembaca/pengguna sasaran; dan
teknologi terbaru yang mendukung serta ramah pengguna.
Penggunaan fitur elektronik pada buku elektronik memperhatikan hal-hal berikut:
Penggunaan teks statis atau teks bergerak (animasi) dengan menerapkan standar keterbacaan.
Penggunaan gambar statis atau gambar bergerak (animasi) dengan resolusi memadai minimal 300 dpi.
Penggunaan audio berdurasi paling lama lima menit pada setiap bagian dan penggunaan bahasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan (bahasa Indonesia/bahasa daerah/bahasa asing). Kualitas audio sesuai dengan standar penyiaran (broadcast), format ogg atau sumber terbuka (open source) lainnya dan Moving Picture Experts Group Layer 3 (MPEG-3), serta menggunakan 128 bitrate.
Penggunaan video berdurasi paling lama lima menit pada setiap bagian dan penggunaan bahasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan (Bahasa Indonesia/bahasa daerah/bahasa asing). Kualitas video sesuai dengan standar penyiaran (broadcast); format Moving Picture Experts Group Layer 4 (MPEG-4), ogv atau sumber terbuka (open source) lainnya; dan ukuran resolusi minimal 480 pixels.
Penggunaan animasi realitas tertambah (augmented reality) berdurasi paling lama lima menit pada setiap bagian. Kualitas animasi sesuai dengan standar penyiaran (broadcast), format mp4, ogv, atau sumber terbuka lainnya, dan ukuran resolusi minimal 480 pixels.
Penggunaan format interaktif yang ramah pengguna.
D. STANDAR GRAFIKA
Standar grafika merupakan standar kualitas hasil cetak yang ramah pengguna, aman, dan nyaman. Standar grafika buku cetak mencakup hal berikut:
Kualitas format, yaitu kesamaan spesifikasi cetak antara dumi (prototipe buku) dan hasil cetak.
Kualitas cetak, yaitu ketajaman hasil cetak, kerataan tinta, ketepatan bahan (kertas), dan presisi.
Kualitas jilid, yaitu kekuatan penjilidan dan kesesuaian urutan halaman (kuras/kateren).
Kualitas sisir/potong bersih, yaitu kerapian hasil potong sesuai dengan garis potong.
Standar grafika untuk buku elektronik merupakan standar kualitas hasil tampilan elektronik yang ramah pengguna, aman, dan nyaman. Standar format digital buku elektronik mencakup hal berikut:
Penyiapan format digital yang dapat dibaca oleh berbagai aplikasi
Buku elektronik memerlukan perangkat lunak untuk membacanya. Ada berbagai perangkat lunak standar yang banyak digunakan oleh pengembang buku elektronik. Pengembangan buku elektronik dilakukan dengan memilih format digital yang memungkinkan untuk dapat diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan melalui berbagai platform, baik perangkat komputer maupun gawai.
Penyiapan format digital dalam ukuran fail yang relatif ringan.
Buku elektronik memiliki kelebihan/kemampuan untuk mengintegrasikan gambar, animasi, dan video di dalamnya sehingga penampilan menjadi lebih menarik. Buku elektronik pendidikan dapat juga menyertakan lembar kegiatan/tugas dan/atau program simulasi yang bersifat interaktif bagi peserta didik dan pendidik. Semakin kompleks buku elektronik umumnya memiliki ukuran fail yang semakin besar. Format aplikasi dan teknik kompresi data dapat dipilih untuk mengintegrasikan gambar, animasi, dan video dengan kualitas tampilan dan kecepatan respons menggunakan ukuran fail relatif kecil sehingga mudah dan cepat diakses pada berbagai perangkat komputer dan gawai.
Penyiapan format digital yang dapat didistribusikan kepada pengguna dengan mudah.
Pengembang buku elektronik perlu menyiapkan hasil karyanya dalam format digital yang optimal sesuai dengan desain buku elektronik yang dikembangkannya sehingga mudah didistribusikan, diunduh, dan digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan. Format digital yang dipilih harus mampu menampilkan konten secara baik dan utuh.
II. STANDAR MUTU BUKU UMUM
Buku umum merupakan buku-buku di luar buku pendidikan. Standar mutu buku umum baik yang diterbitkan dalam bentuk cetak maupun dalam bentuk elektronik terdiri atas: (a) standar materi, (b) standar penyajian, (c) standar desain, dan (d) standar grafika (untuk buku cetak) atau standar format digital (untuk buku elektronik).
A. STANDAR MATERI
Standar materi mencakup (1) pemenuhan syarat isi buku dan (2) kelayakan isi buku.
Buku umum wajib memenuhi syarat isi sebagai berikut:
tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila;
tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antargolongan;
tidak mengandung unsur pornografi;
tidak mengandung unsur kekerasan; dan
tidak mengandung ujaran kebencian.
Kriteria nilai-nilai Pancasila mengacu pada Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila. Kriteria mengenai unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan ketentuan peraturan perundangan-undangan terkait.
Standar kelayakan isi buku umum mencakup aspek berikut.
Ketepatan
Materi yang disajikan tepat sesuai dengan pembaca sasaran, diuraikan sesuai dengan konteks tema dan topik buku serta secara tepat menyajikan data dan fakta sehingga dapat dipertang-gungjawabkan kebenarannya. Aspek ketepatan penyajian data dan fakta ini terutama ditekankan untuk buku nonfiksi.
Keterpaduan
Materi buku disajikan secara utuh dan lengkap, berkesinambungan, saling mengait, dan saling melengkapi sehingga alur pembahasannya dapat dipahami oleh pembaca sasaran secara baik dan benar.
Kejelasan
Materi buku disajikan agar memudahkan pembaca sasaran mengenali pesan-pesan penting naskah buku tanpa terjadinya bias pengertian/pemahaman.
Kelegalan
Materi buku disajikan memenuhi aspek keabsahan dan penghormatan hak cipta. Pengutipan teks dan gambar serta pencan-tuman sumber mengikuti rujukan primer (gaya selingkung).
B. STANDAR PENYAJIAN
Standar penyajian merupakan standar pemaparan isi buku yang mudah dipahami, menarik, dan komunikatif. Standar penyajian mencakup kelayakan berikut:
Penyampaian Isi Buku yang Sesuai dengan Pembaca Sasaran
Penyampaian materi mengikuti perjenjangan buku dengan menggunakan pola berikut ini: (1) pola hierarkis yang merupakan urutan tingkat pengetahuan secara logis dan sistematis; (3) pola prosedural yang merupakan urutan proses keterampilan secara logis dan sistematis; dan (3) pola klaster (kelompok) yang merupakan pengelompokan materi dalam satu kesatuan tema atau topik dengan penyajian secara butiran (bunga rampai). Pada karya fiksi dapat menerapkan pola alur maju, pola alur sorot balik, atau pola alur campuran. Setiap bab disajikan secara runtut dan berkesinambungan sesuai dengan pembaca sasaran.
Penggunaan Bahasa Baku
Tingkat simpleksitas (kesederhanaan) atau tingkat kompleksitas (kerumitan) bahasa yang digunakan sesuai dengan kemampuan berbahasa pembaca sasaran mencakup unsur kebahasaan, yaitu kata, frasa, klausa, kalimat, dan paragraf. Penerapan cakupan unsur kebahasaan secara baku dan taat asas pada ragam naskah nonfiksi mengacu pada pedoman kebahasaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
C. STANDAR DESAIN
Standar desain buku cetak merupakan standar perancangan halaman isi buku dan kover buku yang memenuhi aspek desain komunikasi visual sesuai dengan pembaca/pengguna sasaran. Standar desain buku cetak mencakup:
penggunaan ilustrasi yang memenuhi kesesuaian dengan pembaca sasaran, ketepatan objek ilustrasi (tujuan, fungsi, dan makna isi buku), dan kemenarikan (estetika);
pendesainan halaman isi yang memenuhi kriteria anatomi buku, kejelahan dan keterbacaan, serta kemenarikan; dan
pendesainan kover buku yang memenuhi kriteria anatomi kover buku, kejelahan dan keterbacaan, serta kemenarikan.
Standar desain buku elektronik merupakan standar perancangan halaman isi buku dan kover buku yang memenuhi aspek desain komunikasi visual sesuai dengan pembaca/pengguna sasaran dalam format elektronik. Standar desain buku elektronik mencakup:
pendesainan halaman utama/kover buku yang memenuhi standar anatomi kover buku, estetika, dan pembaca/pengguna sasaran;
pendesainan halaman isi yang memenuhi standar anatomi buku, estetika, pembaca/pengguna sasaran, dan memuat daftar isi yang dapat terhubung ke materi buku elektronik;
penggunaan media yang memenuhi standar keterbacaan dan format yang ramah pengguna; dan
keterbacaan ikon fitur yang memenuhi standar keterbacaan dan kemudahan untuk digunakan dengan fungsi dengan baik.
Penggunaan fitur pada buku elektronik disesuaikan dengan:
tujuan penggunaan;
pembaca/pengguna sasaran; dan
teknologi terbaru yang mendukung dan ramah pengguna.
Penggunaan fitur elektronik pada buku elektronik memperhatikan hal-hal berikut:
Penggunaan teks statis atau teks bergerak (animasi) menerapkan standar keterbacaan.
Penggunaan gambar statis atau gambar bergerak (animasi) beresolusi yang memadai minimal 300 dpi.
Penggunaan audio berdurasi paling lama lima menit pada setiap bagian dan penggunaan bahasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan (bahasa Indonesia/bahasa daerah/bahasa asing). Kualitas audio sesuai dengan standar penyiaran (broadcast), format ogg atau sumber terbuka (open source) lainnya dan Moving Picture Experts Group Layer 3 (MPEG-3), serta menggunakan 128 bitrate.
Penggunaan video berdurasi paling lama lima menit pada setiap bagian dan penggunaan bahasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan (bahasa Indonesia/bahasa asing). Kualitas video sesuai dengan standar penyiaran (broadcast); format Moving Picture Experts Group Layer 4 (MPEG-4), ogv atau sumber terbuka (open source) lainnya; dan ukuran resolusi minimal 480 pixels.
Penggunaan animasi realitas tertambah (augmented reality) berdurasi paling lama lima menit pada setiap bagian. Kualitas animasi sesuai dengan standar penyiaran (broadcast), format mp4, ogv, atau sumber terbuka lainnya, dan ukuran resolusi minimal 480 pixels.
Penggunaan format interaktif yang ramah pengguna.
D. STANDAR GRAFIKA
Standar grafika merupakan standar kualitas hasil cetak yang ramah pengguna, aman, dan nyaman. Standar grafika buku cetak mencakup hal berikut:
Kualitas format ialah kesamaan spesifikasi cetak antara dumi (prototipe buku) dan hasil cetak.
Kualitas cetak ialah ketajaman hasil cetak, kerataan tinta, ketepatan bahan (kertas), dan presisi..
Kualitas jilid ialah kekuatan penjilidan dan kesesuaian urutan halaman (kuras/kateren)..
Kualitas sisir/potong bersih ialah kerapian hasil potong sesuai dengan garis potong.
Standar grafika untuk buku elektronik merupakan standar hasil tampilan elektronik yang ramah pengguna, aman, dan nyaman. Standar grafika buku elektronik mencakup hal berikut.
Penyiapan format digital yang dapat dibaca oleh berbagai aplikasi pengguna.
Buku elektronik memerlukan perangkat lunak untuk membacanya. Ada berbagai perangkat lunak standar yang banyak digunakan oleh pengembang buku elektronik di dunia. Pengembangan buku elektronik dilakukan dengan memilih format digital yang memungkinkan untuk dapat diakses oleh berbagai platform, baik perangkat komputer maupun gawai.
Penyiapan format digital dalam ukuran fail yang relatif ringan.
Buku elektronik memiliki kelebihan/kemampuan untuk mengintegrasikan gambar, animasi, dan video di dalamnya sehingga penampilan menjadi lebih menarik. Semakin kompleks buku elektronik umumnya memiliki ukuran fail yang semakin besar. Format aplikasi dan teknik kompresi data dapat dipilih untuk mengintegrasikan gambar, animasi, dan video dengan kualitas tampilan dan kecepatan respon menggunakan ukuran fail relatif kecil sehingga mudah dan cepat diakses pada berbagai perangkat komputer dan gawai.
Penyiapan format digital yang dapat didistribusikan kepada pengguna dengan mudah.
Pengembang buku elektronik perlu menyiapkan hasil karyanya dalam format digital yang optimal sesuai dengan desain buku elektronik yang dikembangkannya sehingga mudah didistribusikan, diunduh, dan digunakan. Format digital yang dipilih harus mampu menampilkan konten secara baik dan utuh.
Demikianlah Standar Mutu Buku Pendidikan dan Buku Umum, yang merupakan Lampiran I Permendikbudristek 22 tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku. Semoga membahagiakan.