Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku
Kemendikbudristek menerbitkan Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku. Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku ada dalam Lampiran III Peraturan Menteri baru tentang buku yaitu Permendikbudristek 22 tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku.
Permendikbudristek 22 tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku , Standar Proses Dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku mengatur antara lain:
Ketentuan Umum.
Ruang lingkup Standar mutu Buku mencakup:
Standar mutu Buku Pendidikan; dan
Standar mutu Buku Umum.
Ruang lingkup Standar proses pemerolehan Naskah Buku, meliputi:
Standar proses pemerolehan Naskah Buku Pendidikan; dan
Standar proses pemerolehan Naskah Buku Umum.
Ruang lingkup Standar proses penerbitan Buku mencakup:
Standar proses penerbitan Buku Pendidikan; dan
Standar proses penerbitan Buku Umum.
Ruang lingkup Kaidah pemerolehan Naskah Buku meliputi:
Kaidah pemerolehan Naskah Buku Pendidikan; dan
Kaidah pemerolehan Naskah Buku Umum.
Standar mutu Buku Pendidikan terdiri atas:
Standar materi;
Standar penyajian;
Standar desain; dan
Standar grafika
Standar proses pemerolehan Naskah Buku untuk Buku Pendidikan dan Buku Umum terdiri atas:
Standar penulisan;
Standar penerjemahan; dan
Standar penyaduran.
Standar proses penerbitan Buku terdiri atas:
Standar pengeditan;
Standar pengilustrasian; dan
Standar pendesainan.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2022. Diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 25 Mei 2022 di Jakarta. Permendikbudristek ini ditempatkan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 527. Agar setiap orang mengetahuinya.
Permen ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta ketentuan Pasal 15, Pasal 21, Pasal 30, dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Berikut adalah isi Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku.
Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku
Berikut adalah isi Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku, yang termaktub dalam Lampiran III Peraturan Menteri baru tentang buku yaitu Permendikbudristek 22 tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku, bukan format asli:
STANDAR PROSES DAN KAIDAH PENERBITAN BUKU
I. STANDAR PROSES PENERBITAN BUKU
Standar proses penerbitan buku merupakan tahapan dan/atau metode baku yang dilakukan untuk menerbitkan buku yang bermutu. Standar proses penerbitan buku terdiri atas (a) standar pengeditan, (b) standar pengilustrasian, dan (c) standar pendesainan.
A. STANDAR PENGEDITAN
Standar pengeditan naskah buku merupakan tahapan dan/atau metode baku yang dilakukan oleh editor untuk menghasilkan naskah editan yang bermutu. Pengeditan naskah mencakup (a) pengeditan substantif; (b) pengeditan mekanis; dan (c) pengeditan visual.
1. Pengeditan Substantif
Pengeditan substantif dilakukan terhadap (a) struktur penyajian; (b) materi; dan (c) perwajahan. Pengeditan terhadap struktur penyajian mencakup perubahan dan perbaikan yang dilakukan terhadap sistematika naskah dan/atau alur serta gaya bahasa naskah sesuai dengan pembaca sasaran. Pengeditan materi mencakup perbaikan kebenaran, kelengkapan, ketuntasan isi, dan/atau alur cerita naskah sesuai dengan genre dan pembaca sasaran. Pengeditan perwajahan mencakup perbaikan tipografi dan desain bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir buku sesuai dengan pembaca sasaran. Berikut ini penjelasan bagian-bagian buku.
a) Bagian Awal
Tabel 1. Bagian Awal Naskah Buku
Nama Halaman | Penjelasan | Sifat | Penomoran |
Judul Prancis (Judul Semu, Judul Pancir) | Halaman ini hanya memuat judul atau judul utama (tanpa subjudul dan nama penulis). | Opsional | Tanpa nomor halaman pada posisi rekto |
Judul Seri | Halaman ini terdapat di balik halaman judul Prancis yang memuat judul seri dari buku-buku yang diterbitkan secara serial. Halaman ini menjadi halaman kosong (blangko) jika tidak ada judul seri. | Opsional | Tanpa nomor halaman pada posisi verso |
Judul Penuh | Halaman ini secara lengkap memuat judul (judul utama dan subjudul), nama penulis, nama penerbit, dan tahun terbit. | Wajib | Tanpa nomor halaman pada posisi rekto |
Pernyataan Hak Cipta/ Keterangan Penerbitan | Halaman ini sekurang-kurangnya memuat judul lengkap, pemegang hak cipta, pernyataan hak cipta, pelaku perbukuan, urutan cetakan/edisi, tahun terbit, ISBN, nama/tipe fon yang digunakan di dalam buku, penerbit dan alamat penerbit. Sebagai tambahan dapat dicantumkan KDT (Katalog Dalam Terbitan). | Wajib | Tanpa nomor halaman pada posisi verso |
Persembahan | Halaman ini memuat persembahan penulis untuk orang-orang yang penting bagi penulis. Di balik halaman persembahan adalah halaman kosong (blangko) dalam posisi verso. | Opsional | Tanpa nomor halaman pada posisi rekto |
Daftar Isi | Halaman ini memuat sekurang-kurangnya judul bab berikut nomor halaman. Pada daftar isi dapat ditambahkan judul subbab dan judul sub-subbab berikut nomor halaman. | Wajib untuk buku nonfiksi, tidak wajib untuk buku fiksi | Angka romawi kecil pada posisi rekto |
Daftar Gambar/Tabel | Halaman ini memuat judul gambar/tabel berikut nomor halaman. Halaman ini dibuat jika memang terdapat banyak gambar/tabel pada buku nonfiksi. | Opsional | Angka romawi kecil pada posisi rekto |
Daftar Singkatan | Halaman ini memuat singkatan/akronim di dalam buku berikut kepanjangannya. Daftar singkatan diperlukan jika di dalam buku terdapat banyak singkatan/akronim spesifik yang perlu dikenalkan kepada pembaca. | Opsional | Angka romawi kecil pada posisi rekto |
Kata Pengantar | Halaman ini memuat apresiasi atau tinjauan dari orang lain yang bukan penulis, seperti pakar, tokoh masyarakat, pejabat, atau direktur/editor penerbit. | Opsional | Dimulai dengan angka romawi kecil pada posisi rekto |
Prakata | Halaman ini memuat catatan penulisan buku yang dibuat oleh penulis. Di dalam prakata penulis menyampaikan sekurang-kurangnya tujuan penulisan, pembaca sasaran, keunggulan buku, dan amanat/pesan untuk pembaca sasaran | Wajib untuk buku nonfiksi, tidak wajib untuk buku fiksi | Angka Romawi kecil pada posisi rekto |
Ucapan Terima Kasih | Halaman ini memuat ucapan terima kasih secara khusus dari penulis kepada perseorangan, kelompok, atau organisasi yang membantu penerbitan buku. | Opsional | Angka romawi kecil pada posisi rekto |
Introduksi/ | Halaman ini memuat pengantar penulisan secara singkat dari penulis yang bukan termasuk bagian | Opsional | Angka romawi kecil |
Pendahuluan | halaman isi buku. Pada buku teks atau buku referensi, halaman ini digunakan untuk memberi petunjuk penggunaan buku. | pada posisi rekto | |
Penafian (Disclaimer) | Halaman ini memuat penafian atau pernyataan penulis yang melepaskan diri dari tanggung jawab hukum terhadap materi buku. Sebagai contoh di dalam buku fiksi penulis menyatakan bahwa kemiripan tokoh, latar, dan alur dalam kehidupan nyata hanya kebetulan belaka. Contoh di dalam buku nonfiksi bidang kesehatan dibuat penafian bahwa penulis tidak bertanggung jawab terhadap efek negatif yang ditimbulkan jika pembaca tidak memenuhi saran/anjuran, tidak mengikuti prosedur, serta tidak berkonsultasi dengan ahli. | Opsional | Angka romawi kecil pada posisi rekto |
b) Bagian Isi
Tabel 2. Bagian Isi Naskah Buku
Nama Halaman | Penjelasan | Sifat | Penomoran |
Bagian/Bab/Unit | Halaman ini memuat materi inti buku yang terbagi lagi atas subbab, sub-subbab, dan seterusnya.
Penomoran bab dapat menggunakan angka Romawi atau angka Arab. | Opsional | Dimulai dengan angka Arab pada posisi rekto |
Subbab | Halaman ini memuat materi turunan dari bab. | Opsional | Dilanjutkan dengan angka Arab |
c) Bagian Akhir
Tabel 3. Bagian Akhir Naskah Buku
Nama Halaman | Penjelasan | Sifat | Penomoran |
Lampiran | Halaman ini memuat lampiran-lampiran yang diperlukan untuk melengkapi isi buku atau sebagai rujukan isi buku. | Opsional | Angka Arab pada posisi rekto |
Catatan | Halaman ini memuat catatan khusus penulis terhadap materi buku yang tidak dimuat langsung di dalam teks isi buku. Catatan berupa informasi yang hendak ditambahkan oleh penulis sebagai pelengkap jika ingin ditelusuri oleh pembaca. | Opsional | Angka Arab pada posisi rekto |
Glosarium/Daftar Istilah/Senarai Istilah | Halaman ini memuat daftar istilah dalam bidang ilmu tertentu yang baru dikenalkan kepada pembaca sasaran di dalam isi buku. Glosarium disusun menurut abjad dan diikuti keterangan/penjelasan atau definisi yang dibuat oleh penulis. | Opsional | Angka Arab pada posisi rekto |
Kredit Gambar/Foto | Halaman ini memuat daftar kepemilikan hak cipta/perizinan penggunaan gambar/foto berikut nomor halaman keberadaan gambar/foto tersebut. Halaman ini tidak diperlukan jika sumber gambar/foto secara lengkap langsung dicantumkan pada gambar/foto di dalam buku. | Opsional | Angka Arab pada posisi rekto |
Bibliografi/Daftar Pustaka/Daftar Bacaan | Halaman ini memuat daftar sumber yang dibaca/dilihat/disimak oleh penulis atau dirujuk langsung oleh penulis di dalam buku. Sumber tersebut dapat berupa buku, media berkala, media daring, siaran radio, siaran televisi, dan karya tulis yang belum dipublikasikan. Bibliografi/daftar pustaka disusun menurut abjad. | Wajib pada buku nonfiksi, tidak wajib pada buku fiksi | Angka Arab pada posisi rekto |
Indeks/Penjurus | Halaman ini memuat kata kunci atau istilah penting yang diprediksi akan dicari oleh pembaca berikut. Kata kunci/istilah diikuti nomor halaman keberadaannya. | Opsional | Angka Arab pada posisi rekto |
Riwayat Singkat Pelaku Perbukuan* | Halaman ini memuat informasi ringkas para pelaku perbukuan, yakni nama, alamat surel (e-mail), pendidikan terakhir, bidang keahlian/kepakaran (untuk buku teks), prestasi, daftar karya yang pernah diterbitkan, dan penelitian terakhir yang dilakukan. | ||
Penulis | Wajib | Angka Arab pada posisi rekto dan posisi verso | |
Penerjemah/Penyadur | Wajib untuk buku terjemahan | ||
Editor | Wajib | ||
Ilustrator | Wajib khususnya pada buku-buku yang mengandung ilustrasi asli | ||
Desainer | Wajib | ||
Editor ahli | Opsional | ||
Penelaah | Opsional | ||
Konsultan | Opsional |
*Halaman riwayat singkat pelaku perbukuan ini secara khusus berlaku untuk buku pendidikan (buku teks dan buku nonteks). Halaman ini tidak wajib untuk buku umum.
d) Bagian Kover
Bagian kover buku terdiri atas bagian depan atau disebut kover depan, bagian punggung, dan bagian belakang atau disebut kover belakang. Pada bagian kover terdapat standar sebagai berikut.
Kover depan sekurang-kurangnya memuat informasi nama penulis, judul buku (judul utama dan subjudul), dan logo perjenjangan buku (untuk buku pendidikan). Logo penerbit dapat diletakkan di kover depan atau kover belakang. Desain kover depan dapat menggunakan foto/ilustrasi/ikon atau hanya tipografi.
Punggung buku sekurang-kurangnya memuat nama penulis dan judul buku (judul utama. Standar penyusunan bagian punggung buku adalah dapat dibaca dari atas ke bawah. Informasi pada punggung buku dapat diadakan apabila ketebalan punggung buku 1½ cm atau lebih.
Kover belakang dapat memuat informasi berikut ini:
wara (blurb) yang berisi ringkasan isi buku dan keunggulan buku (pada buku fiksi dapat berupa sinopsis);
testimoni (endorsement) yang berisi komentar dari tokoh/media untuk melengkapi atau menggantikan wara/sinopsis;
riwayat ringkas penulis;
logo, nama penerbit, dan alamat penerbit;
barkod ISBN;
jenis dan bidang buku, contoh Nonfiksi/Ilmu Komunikasi;
perjenjangan buku; dan
harga eceran buku.
2. Pengeditan Mekanis
Pengeditan mekanis dilakukan terhadap (a) ejaan, (b) tata bahasa; dan (c) makna. Pengeditan ejaan mencakup perbaikan penulisan kata, pemakaian tanda baca, pemakaian huruf, pemakaian angka, dan penulisan singkatan serta akronim. Pengeditan tata bahasa mencakup perbaikan kata bentukan, klausa, kalimat, dan paragraf. Pengeditan makna mencakup perbaikan pilihan kata/diksi.
3. Pengeditan Visual
Pengeditan visual dilakukan terhadap (a) gambar; (b) infografik; dan (c) tipografi.
Pengeditan gambar mencakup perbaikan terhadap:
kesesuaian gambar sebagai penjelas/pendukung materi;
kepatutan norma gambar;
kualitas tampilan gambar;
ketepatan judul gambar;
ketepatan keterangan gambar; dan
kelegalan sumber gambar.
Pengeditan infografik mencakup perbaikan terhadap:
kesesuaian infografik sebagai penjelas/pendukung materi;
kebenaran data pada grafik;
ketepatan penggunaan simbol/ikon; dan
kelegalan sumber gambar dan data.
Pengeditan tipografi mencakup perbaikan terhadap:
kejelasan tipe, jenis, ukuran, dan warna fon pada keterangan gambar; dan
kejelasan legenda pada gambar.
B. STANDAR PENGILUSTRASIAN
Standar pengilustrasian naskah buku merupakan tahapan dan/atau metode baku yang dilakukan oleh ilustrator untuk menghasilkan ilustrasi naskah buku yang bermutu. Standar pengilustrasian terdiri atas (a) pengilustrasian manual; dan (b) pengilustrasian digital.
Ilustrasi mencakup semua bentuk karya yang dihasilkan, dituangkan, atau dikreasikan oleh ilustrator dengan teknik, baik secara manual, digital, media campuran, maupun teknik inovatif (dari segi visual, teknologi terkini maupun eksperimental). Karya ilustrasi yang dihasilkan adalah karya dari ilustrator secara perseorangan atau kelompok yang ditugaskan.
Karya ilustrasi harus dapat dipertanggungjawabkan kelegalannya. Ilustrasi digunakan untuk menyampaikan pesan dan fungsi sesuai dengan naskah dan pembaca sasaran. Secara ideal ilustrasi dihasilkan dengan menggabungkan kerja sama yang bersifat saling mendukung di antara ilustrator, penulis, editor, dan desainer atau art director/pengonsep buku.
Standar pengilustrasian naskah buku mencakup tahapan (1) prasketsa; (2) pembuatan sketsa; dan (3) pengerjaan ilustrasi.
Prasketsa
Tahap prasketsa merupakan tahap pengenalan dan pemahaman atas naskah serta kebutuhan ilustrasi. Prasketsa mencakup tahapan berikut.
Perancangan konsep ilustrasi, yaitu penyusunan detail ilustrasi berdasarkan hasil pengenalan terhadap naskah.
Pengkajian referensi, yaitu pendalaman konsep ilustrasi untuk menciptakan ilustrasi berdasarkan data dan fakta sebenarnya.
Pemilihan teknik ilustrasi, yaitu penetapan jenis ilustrasi yang akan digunakan berdasarkan jenis buku, pembaca sasaran, dan konsep ilustrasi yang disusun.
Pembuatan Sketsa
Tahap pembuatan sketsa merupakan tahap penuangan awal konsep ilustrasi dalam bentuk sketsa oleh ilustrator. Pembuatan sketsa mencakup tahapan berikut.
Pengerjaan sketsa kasar, yaitu perancangan sketsa awal dalam bentuk ilustrasi garis.
Pengajuan sketsa kepada editor, yaitu pengiriman hasil atau presentasi sketsa kasar kepada editor untuk ditelaah kesesuaiannya dengan naskah.
Perbaikan sketsa, yaitu penyesuaian sketsa berdasarkan masukan dari editor.
Pengerjaan Ilustrasi
Tahap pengerjaan ilustrasi merupakan tahap pengerjaan dan penyempurnaan ilustrasi. Pengerjaan ilustrasi mencakup tahapan berikut.
Pengilustrasian berdasarkan teknik yang telah ditetapkan, yaitu pewujudan ilustrasi dalam bentuk, jenis, dan warna yang telah ditetapkan bersama dengan editor.
Pendiskusian ilustrasi, yaitu pemaparan hasil ilustrasi secara nyata kepada editor untuk disetujui kembali.
Penyempurnaan ilustrasi, yaitu perbaikan ilustrasi berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari editor untuk dijadikan sebagai ilustrasi final dalam format digital yang mendukung penerbitan buku.
C. STANDAR PENDESAINAN
Standar pendesainan buku merupakan tahapan dan/atau metode baku yang dilakukan oleh desainer untuk menghasilkan desain buku yang bermutu. Standar pendesainan terdiri atas (a) pendesainan buku cetak; dan (b) pendesainan buku digital.
Standar proses pendesainan, baik buku cetak maupun buku digital, mencakup hal berikut (1) penerapan ilustrasi ke dalam desain; (2) pendesainan halaman isi; dan (3) pendesainan kover buku. Cakupan standar proses pendesainan ini harus sesuai dengan tingkat perkem-bangan pembaca sasaran.
Penerapan ilustrasi ke dalam desain merupakan tahap penataletakan ilustrasi sesuai dengan fungsinya. Penerapan ilustrasi ke dalam desain memperhatikan aspek-aspek umum berikut ini.
Penerapan ilustrasi ke dalam desain harus memperhatikan aspek-aspek khusus berikut ini.
Kategori dan Format Buku
Pendesainan antara teks dan ilustrasi harus mempertimbangkan kategori atau jenis buku dan format buku yang akan diwujudkan menjadi buku cetak atau buku digital.
Ekspresi Visual sesuai dengan Pembaca Sasaran
Pendesainan antara teks dan ilustrasi harus menyiratkan ekspresi visual yang tepat bagi pembaca sasaran sesuai dengan materi/isi naskah.
Keselarasan Antar-elemen Ilustrasi dan Desain Halaman
Pendesainan antara teks dan ilustrasi harus menye-laraskan antar-elemen ilustrasi dan desain halaman sehingga terwujud desain yang harmonis dengan tingkat kejelahan dan keterbacaan yang tinggi.
Ilustrasi untuk buku-buku bergambar nirkata atau buku bergambar (wordless picture book/picture book) harus memenuhi setiap halaman buku yang bertujuan melengkapi narasi dalam bentuk teks agar menjadi satu kesatuan dalam materi cerita.
Ilustrasi untuk buku bab (chapter book) atau novel awal (first novel) disesuaikan dengan kebutuhan yang berfungsi sebagai elemen penekan materi secara visual, dengan tujuan untuk memvisualisasikan, mendeskripsikan, menginterpretasikan penggalan dan/atau keseluruhan materi.
Ilustrasi untuk naskah buku teks atau naskah buku teknik harus mengutamakan keakuratan yang bertanggung jawab dengan tujuan mendeskripsikan atau menjelaskan narasi teks ke dalam media visual yang lebih mudah dipahami.
Ilustrasi untuk buku/naskah lainnya bertujuan utama menyampaikan informasi naskah secara visual.
Teknik ilustrasi menggunakan ekspresi visualisasi yang sesuai dengan pembaca sasaran.
Seluruh tampilan ilustrasi dalam satu buku harus memiliki karakter visualisasi (gaya penggambaran dan skema komposisi warna) yang selaras.
Ilustrasi yang digunakan dapat berupa gambar, foto, tabel, diagram, grafik dan teknik lainnya yang dipilih sesuai dengan kebutuhan fungsi pengilustrasian.
Hasil akhir ilustrasi harus berupa dokumen pracetak (artwork) yang memiliki kualitas resolusi tinggi dalam bentuk berkas imaji yang memadai
Pendesainan halaman isi merupakan tahap penerapan elemen desain pada templat halaman isi buku. Pendesainan halaman isi mencakup tahapan sebagai berikut.
Perancangan templat halaman isi buku ialah pembuatan pola halaman isi buku sebagai pola induk dalam hal ukuran buku dan ukuran margin buku yang diterapkan pada bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir buku.
Penentuan tipografi halaman isi buku ialah penetapan ukuran (ukuran tiap bagian fon, ukuran spasi/jarak antarbaris), keluarga/tipe, dan jenis fon yang akan digunakan pada judul bab, judul subbab, badan teks, keterangan gambar, nomor halaman, judul pelari/lelar, dan elemen lain pada buku.
Penerapan templat dan tipografi menjadi desain halaman isi buku ialah pewujudan halaman isi buku berdasarkan acuan templat, tipografi, dan elemen desain lainnya.
Pendesainan halaman isi harus memperhatikan aspek berikut:
pengategorian bagian isi disesuaikan dengan alur yang menarik perhatian pembaca sasaran;
penampilan kategori bagian isi harus dapat diidentifikasi perbedaan bagiannya oleh pembaca sehingga memudahkan pembaca untuk mencari bagian isi yang diinginkannya;
penentuan ruang tempat naskah dan elemen visual pendukung harus ditujukan untuk mempermudah pembentukan pemahaman, pembacaan, dan pengategorian isi;
penentuan ruang tempat naskah perlu diseimbangkan dengan ruang kosong (white space) agar tidak menimbulkan kesan sesak (padat) dan menyulitkan fokus perhatian;
penentuan jarak bidang teks (margin), dari margin atas, margin punggung, margin samping, dan margin bawah harus mempertimbangkan kemudahan pembacaan. Pengaturan hal tersebut dapat menggunakan sistem garida (grid) berupa garis-garis bantu imajiner;
penyajian kualitas dokumen pracetak (artwork) harus berupa dokumen dengan kualitas resolusi tinggi (high resolution) berikut ini:
untuk buku yang diproduksi cetak, standar resolusinya 300 dpi, proporsi 100% ukuran tampilan aslinya, serta format pembagian warna proses CMYK (cyan, magenta, yellow dan black) dan/atau tambahan warna khusus; dan
untuk buku elektronik, standar resolusinya harus sesuai dengan dimensi lebar dan tinggi dalam pixels, serta format warna RGB (red, green, dan blue).
Pendesainan kover buku merupakan tahap penerapan elemen desain pada templat kover buku. Pendesainan kover buku mencakup tahapan sebagai berikut.
Pengonsepan ukuran, tampilan fisik Buku, dan bahan kover sesuai dengan isi dan penggunaan serta daya tarik bagi pembaca sasaran ialah perancangan sketsa awal kover depan melalui penetapan ukuran buku, ketebalan buku, jenis kertas yang digunakan, dan jenis finalisasi kover yang akan diterapkan, terutama untuk buku cetak.
Perancangan templat kover depan, kover belakang, dan punggung buku ialah pembuatan pola kover buku sebagai pola induk berdasarkan ukuran buku serta tata letak bagian-bagian kover.
Penentuan tipografi kover buku ialah pemilihan dan penetapan tipografi yang akan digunakan pada kover buku dengan memperhatikan aspek materi/isi buku dan pembaca sasaran.
Penerapan templat, tipografi, dan elemen desain menjadi desain kover buku ialah pewujudan desain buku berdasarkan acuan templat, tipografi, dan elemen desain lainnya yang memperhatikan aspek legalitas dan norma.
Pendesainan kover buku harus memperhatikan aspek berikut:
format dimensi dan tampilan fisik buku harus disesuaikan dengan karakter isi dan daya tariknya untuk pembaca sasaran;
kover buku termasuk tampilan depan, punggung, dan belakang didesain dengan mempertimbangkan tampilan secara terbuka;
tampilan kover buku harus dapat memberikan gambaran besar isi bukunya;
tampilan kover buku harus memuat informasi identitas buku yang mudah dilihat, serta penggunaan skema komposisi warna dan karakter ilustrasi yang unik sesuai dengan pembaca sasaran;
kekuatan/ketahanan (durabilitas) kover buku harus dapat menjaga keutuhan isi dan kemudahan penggunaan dengan teknik, material, dan penjilidan yang tepat sasaran.
Selain memenuhi tahapan pendesainan buku secara umum, standar proses pendesainan buku digital secara khusus mencakup (a) pengembangan aplikasi; (b) penggunaan fitur elektronik dan keterbacaan ikon fitur; dan (c) pendistribusian konten.
Pengembangan aplikasi mencakup:
kemudahan buku digital diakses oleh pengguna/pembaca sasaran (aksesibilitas), yakni buku digital mudah diunduh dan digunakan oleh pengguna;
kemampuan buku digital untuk disesuaikan dengan kebutuhan (adaptibilitas), yakni buku digital dapat dilengkapi dengan berbagai fitur yang mendukung kebutuhan-kebutuhan pembaca, seperti lembar evaluasi interaktif, simulasi interaktif, dan kebutuhan khusus penyandang disabilitas;
kemampuan buku digital untuk diperbarui sesuai dengan perkembangan dan perubahan teknologi (durabilitas), yakni buku digital dapat diperbarui dari segi sistem, platform, fitur, dan desain antarmuka;
kemampuan buku digital untuk digunakan pada piranti atau platform yang berbeda (interoperabilitas), yakni buku digital menggunakan format digital yang memungkinkan untuk diakses pada berbagai perangkat komputer maupun gawai; dan
kemudahan buku digital untuk dikembangkan lebih lanjut oleh pengembang, yakni buku digital dapat dikembangkan lebih lanjut dalam versi yang lebih tinggi.
Penggunaan fitur elektronik dan keterbacaan ikon fitur memperhatikan kesesuaian:
pilihan fitur dan kelengkapan fungsi fitur pada setiap format buku digital, yakni buku digital dilengkapi dengan fitur standar yang lazim digunakan oleh pengguna, seperti pencarian, anotasi, navigasi halaman, dan zum (memperbesar dan memperkecil ukuran layar/halaman);
ketersediaan akses ke menu pemutaran dan kontrol media, yakni buku digital yang menggunakan multimedia seperti audio atau audiovisual harus dilengkapi dengan tombol yang memudahkan pengguna untuk mengaktifkan dan menjalankan media;
kejelasan dan kemudahan penggunaan ikon fitur yang berfungsi dengan baik, yakni buku digital menggunakan ikon fitur yang lazim digunakan dan mudah dikenali oleh pengguna, serta harus dipastikan setiap fungsi yang direpresentasikan oleh ikon fitur terkait dapat berfungsi untuk berbagai perangkat komputer dan gawai; dan
efektivitas dan efisiensi tampilan antarmuka, yakni buku digital memiliki desain antarmuka pengguna yang adaptif dan responsif terhadap jenis perangkat komputer atau gawai. Pemunculan atau penyembunyian bilah (window) berupa perintah, navigasi, atau fitur lain dapat diatur sesuai dengan pilihan atau kebutuhan pengguna.
Pendistribusian konten buku digital mencakup:
kepastian akses terhadap konten yang benar setiap saat (aksesibilitas), yakni konten buku digital yang didistribusikan harus stabil dan bebas dari galat;
ketersediaan data dan informasi secara benar dan dapat ditelusuri kembali, yakni konten buku digital (berupa data dan informasi) yang didistribusikan dapat dijamin kebenarannya dan diberikan informasi rujukan sehingga dapat ditelusuri kembali dengan baik oleh pengguna;
kemampuan lintas operasi pada peranti dan platform yang berbeda (interoperabilitas), yakni konten buku digital yang didistribusikan dapat diakses pada berbagai perangkat komputer maupun gawai;
keutuhan dan keajegan konten saat didistribusikan (integritas), yakni konten buku digital yang didistribusikan selalu dapat diterima oleh pengguna secara baik dan utuh pada berbagai perangkat komputer maupun gawai;
keabsahan konten buku digital yang didistribusikan (legalitas), yakni konten buku digital yang didistribusikan bebas dari plagiat dan terlindungi dari tuntutan hukum pihak ketiga; dan
keamanan buku digital dengan penerapan manajemen hak cipta digital (Digital Right Management – DRM), yakni konten buku digital yang didistribusikan terlindungi dari penuntutan serta pembajakan dan peretasan.
II. KAIDAH PENERBITAN BUKU
Kaidah penerbitan buku merupakan norma yang harus dipenuhi untuk menerbitkan buku yang bermutu. Kaidah penerbitan buku pendidikan dan buku umum terdiri atas: (a) kaidah pengeditan, (b) kaidah pengilustrasian, dan (c) kaidah pendesainan.
A. KAIDAH PENGEDITAN NASKAH BUKU
Kaidah pengeditan naskah buku merupakan norma dan/atau asas yang harus dipenuhi oleh editor untuk menghasilkan naskah editan yang bermutu. Kaidah pengeditan naskah buku mencakup (1) kaidah pengeditan substantif; (2) kaidah pengeditan mekanis; dan (3) kaidah pengeditan visual.
Kaidah Pengeditan Substantif
Kaidah pengeditan substantif merupakan pemenuhan aturan pengeditan bagian-bagian naskah dari segi materi. Kaidah pengeditan substantif mencakup hal berikut.
Ketaatasasan Substantif
Perbaikan materi terkait ketaatasasan substantif merupakan pengeditan naskah buku disesuaikan dengan syarat isi buku, format, jenis, perjenjangan buku, dan dampak kepada pengguna. Pengeditan terkait ketaatasasan substantif dilakukan dengan cara menghilangkan, menambahkan, atau menulis ulang bagian tertentu agar sesuai dengan syarat isi buku, format, jenis, perjenjangan buku, dan kebutuhan pengguna.
Ketelitian Penyajian Data dan Fakta
Pengeditan terkait ketelitian data dan fakta merupakan pengeditan Naskah Buku untuk memastikan kebenaran data dan fakta yang disajikan oleh Penulis. Pengeditan ini mencakup perbaikan materi berupa data dan fakta umum serta data dan fakta khusus secara tepat dan benar. Data dan fakta umum di antaranya, ketepatan penulisan nama, ketepatan penulisan waktu/tanggal, dan ketepatan penulisan angka/jumlah. Data dan fakta khusus di antaranya, ketepatan penggunaan teori, konsep, terminologi, definisi, hukum, dalil, aksioma, rumus, postulat, kronologi peristiwa dan fakta sejarah.
Kelegalan
Pengeditan terkait aspek kelegalan merupakan pengeditan Naskah Buku untuk memastikan keabsahan naskah dan tidak melanggar hak cipta.
Kaidah Pengeditan Mekanis
Kaidah pengeditan mekanis merupakan pemenuhan aturan pengeditan bagian-bagian naskah dari segi tata tulis, tata bentuk, tata kalimat, tata paragraf, dan rujukan silang. Kaidah pengeditan mekanis mencakup hal berikut.
Kebahasaan
Kaidah pengeditan mekanis terkait aspek kebahasaan merupakan pengeditan naskah buku mengikuti kaidah kebahasaan dan kaidah penulisan. Pengeditan terkait kebahasaan ini dilakukan dengan cara memperbaiki ejaan, tata bahasa, dan makna sesuai dengan pedoman kebahasaan. Perbaikan bahasa sesuai dengan pedoman kebahasaan. Dalam hal pengeditan kebahasaan, editor mengacu pada:
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia;
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia;
Pedoman Umum Pembentukan Istilah;
Kamus Besar Bahasa Indonesia;
Tesaurus Bahasa Indonesia; dan
Pedoman kebahasaan lainnya yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah yang membidangi kebahasaan.
Kejelasan Gaya Penyajian
Pengeditan terkait aspek kejelasan gaya penyajian merupakan pengeditan penyajian untuk mendukung kejelasan dan kemudahan isi naskah buku untuk dipahami. Pengeditan terkait kejelasan gaya penyajian ini sebagai contoh dilakukan dengan cara memperbaiki gaya bahasa dan gaya penulisan yang tidak terdapat kesinambungan (koherensi) antarbagian, tidak sesuai dengan pembaca sasaran, tidak sesuai dengan genre naskah, dan bertele-tele.
Kaidah Pengeditan Visual
Kaidah pengeditan visual mencakup pengeditan untuk mendapatkan kejelasan visual yang meliputi hal berikut.
Kelegalan Gambar Visual
Pengeditan terkait kelegalan gambar visual dilakukan dengan memastikan penggunaan gambar visual memiliki izin atau tidak melanggar hak cipta. Penggunaan gambar visual harus mencantumkan sumbernya secara benar dan tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepatutan Gambar Visual
Pengeditan terkait kepatutan gambar visual dilakukan dengan memastikan penggunaan gambar visual sesuai dengan norma, etika, dan syarat isi buku. Penggunaan gambar visual yang melanggar norma, etika, dan syarat isi buku di antaranya mengandung penistaan SARA, bias gender, pornografi, perundungan, dan kekerasan.
Ketepatan Gambar
Pengeditan terkait ketepatan gambar visual dilakukan dengan mengecek kesesuaian antara gambar visual dan pembaca sasaran serta pesan yang ingin dikomunikasikan. Pengeditan ketepatan gambar juga dilakukan pada unsur nonteks, yaitu penomoran gambar, judul gambar, keterangan gambar, dan sumber gambar.
B. KAIDAH PENGILUSTRASIAN NASKAH BUKU
Kaidah pengilustrasian naskah buku merupakan norma dan/atau asas yang harus dipenuhi oleh ilustrator untuk menghasilkan ilustrasi naskah buku yang bermutu. Kaidah pengilustrasian mencakup hal berikut: (1) kesesuaian makna; (2) kejelasan objek ilustrasi; dan (3) kemenarikan.
Kesesuaian Makna
Kesesuaian makna dalam kaidah pengilustrasian merupakan penggunaan ilustrasi atau pengilustrasian yang menekankan pada (a) penyampaian fungsi dan makna sesuai dengan jenis buku, genre buku, dan pembaca sasaran; dan (b) pemahaman sesuai dengan konteks dan konten yang dituju.
Kejelasan Objek Ilustrasi
Kejelasan objek ilustrasi dalam kaidah pengilustrasian merupakan penggunaan ilustrasi atau pengilustrasian yang menekankan pada (a) penyampaian, penginterpretasian, atau pendeskripsian informasi secara cermat, teliti, akurat, dan tepat dengan riset aktualitas (latar, waktu, sejarah, budaya, geografi, dan sebagainya) yang sesuai dalam naskah; dan (b) akurasi dan aktualitas sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Kemenarikan
Kemenarikan dalam kaidah pengilustrasian merupakan penggunaan ilustrasi atau pengilustrasian yang menekankan pada (a) ekspresi seni atau estetika sehingga meningkatkan daya tarik buku bagi pembaca sasaran; dan (b) pengayaan kosakata visual pembaca.
Penerapan standar proses dan kaidah pengilustrasian tersebut dimaksudkan guna menghasilkan standar mutu atau standar kelayakan ilustrasi yang mudah dipahami (komunikatif), artistik, dan mampu menyampaikan fungsi, makna, serta informasi dengan jelas secara visual sesuai dengan konteks naskah, konten naskah, genre buku, dan pembaca sasaran.
C. KAIDAH PENDESAINAN NASKAH BUKU
Kaidah pendesainan naskah buku merupakan norma dan/atau asas yang harus dipenuhi oleh desainer untuk menghasilkan desain buku yang bermutu. Kaidah pendesainan halaman buku, baik buku cetak maupun buku elektronik, mencakup (1) tata letak (perwajahan); (2) tipografi; (3) struktur; serta (4) keterbacaan dan kejelasan.
Tata Letak (Perwajahan)
Kaidah tata letak merupakan penerapan prinsip komposisi visual pada tata letak/perwajahan buku meliputi (a) keseimbangan; (b) kesatuan; (c) irama; (d) penekanan; dan (e) proporsi.
Prinsip keseimbangan
Prinsip keseimbangan (balance) merupakan kesesuaian proporsi desain mengacu pada pembagian ruang halaman yang sama besar, baik ditimbang secara matematis maupun optis (berkenaan dengan penglihatan). Keseimbangan diperlukan agar proporsi penempatan elemen dalam ruang halaman memberi kesan yang nyaman sehingga memotivasi terjadinya komunikasi antara media dan pembaca sasaran.
Prinsip Kesatuan
Prinsip kesatuan (unity) merupakan keteraturan tatanan antara satu elemen grafis dan elemen lainnya yang menciptakan keselarasan dan keserasian. Bidang atau bentuk yang sama membuat desain terlihat stabil dan menciptakan keserasian. Prinsip kesatuan perlu diimbangi dengan variasi perbedaan agar tidak terlihat monoton.
Prinsip Irama
Prinsip irama/ritme (rhythm) merupakan keterulangan unsur visual dengan jarak tertentu yang menciptakan pola atau tekstur pada desain. Irama dapat diciptakan dengan repetisi dan variasi. Repetisi adalah penyusunan unsur visual yang diulang-ulang secara konsisten, sedangkan variasi adalah pengulangan unsur visual yang disertai dengan perubahan ukuran, bentuk, dan posisi. Pendesainan yang meng-aplikasikan prinsip kesatuan dilakukan dengan memper-timbangkan komposisi dua halaman terbuka (spread).
Prinsip Penekanan
Prinsip penekanan (emphasis) merupakan kemunculan unsur-unsur visual untuk menyampaikan pesan atau informasi yang diutamakan atau lebih penting dibandingkan informasi lainnya. Penekanan dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya dengan penggunaan ukuran huruf yang lebih tebal, besar, warna yang mencolok atau kontras, ukuran gambar/ilustrasi yang besar, arah, atau pergerakan bidang dan lainnya.
Prinsip Proporsi
Prinsip proporsi (proportion) merupakan keseimbangan dimensi atau distribusi bentuk yang merupakan hubungan dalam skala antara satu elemen dan elemen lainnya atau antara semua objek dan salah satu bagiannya. Perbedaan proporsi dalam sebuah komposisi dapat menciptakan bobot dan kedalaman visual.
Tipografi
Kaidah tipografi merupakan pemilihan dan penataan huruf serta pengaturannya pada ruang yang tersedia dilakukan untuk menciptakan kejelahan (legibility) dan keterbacaan (readability) teks yang optimal.
Kaidah tipografi terutama diterapkan dalam pemilihan jenis desain fon (typeface) yang memiliki karakteristik dan keunikan tertentu. Pemilihannya harus dipertimbangkan sesuai dengan tujuan pembentukan karakter buku sehingga membedakannya dengan jenis desain fon yang lain dan karakter buku yang lain. typeface biasa disebut sebagai jenis/nama fon seperti Helvetica, Garamond, Calibri, dan Palatino.
Penggunaan jumlah typeface dalam satu buku paling optimal adalah dua jenis; satu jenis untuk digunakan pada teks penjudulan (headlines) dan satu jenis lainnya untuk teks isi naskah (body copy). Penggunaan typeface harus sesuai dengan karakter isi dan mengoptimalkan penggunaan variasi (family) dari desain typeface yang sama.
Penggunaan ukuran huruf (fon) disesuaikan dengan pembaca sasaran. Panjang susunan teks harus memperhatikan jarak antarbaris (leading) yang mempermudah keterbacaan. Panjang susunan teks harus memperhatikan jumlah karakter setiap baris dengan acuan antara 40―70 karakter (huruf, tanda baca, spasi antarkata) per baris agar mendukung keterbacaan.
Dalam tipografi dikenal istilah fon (font) yang diterapkan ke kumpulan angka, simbol, dan karakter yang digunakan untuk mencetak teks pada berbagai perangkat keluaran dan menampilkan teks di layar yang diwadahi dalam sebuah perangkat lunak (software) yang merupakan produk kekayaan intelektual. Semua fon yang digunakan dalam buku harus diperoleh secara legal, baik menggunakan fon bebas royalti maupun fon berbayar. Semua fon yang digunakan harus dicantumkan pada halaman hak cipta/keterangan penerbitan sebagai bentuk apresiasi atas hak kekayaan intelektual.
Struktur
Kaidah struktur merupakan pendesainan struktur sebuah buku disesuaikan dengan konsep alur perwujudan naskah dalam anatomi penghalamanan/paginasi yang meliputi bagian awal buku (front matter/preliminaries); bagian isi buku (text matter); dan bagian akhir buku (back matter/postliminaries).
Kaidah pendesainan struktur bagian awal buku merupakan penerapan prinsip dan elemen desain pada bagian awal buku sesuai dengan jenis buku, genre buku, pembaca sasaran, konvensi internasional, dan gaya selingkung.
Kaidah pendesainan struktur bagian isi merupakan penerapan prinsip dan elemen desain pada bagian awal buku sesuai dengan jenis buku, genre buku, pembaca sasaran, konvensi internasional, dan gaya selingkung.
Kaidah pendesainan struktur bagian akhir merupakan penerapan prinsip dan elemen desain pada bagian akhir buku sesuai dengan jenis buku, genre buku, pembaca sasaran, konvensi internasional, dan gaya selingkung.
Keterbacaan dan Kejelahan
Kaidah keterbacaan dan kejelahan merupakan bahwa pendesainan konten dan perwujudan konten berdasarkan pema-haman tentang tingkat penerimaannya oleh pembaca sasaran.
Pendesainan konten buku merupakan pendiskusian desain buku antar-anggota tim terkait hal berikut:
penegasan tujuan dan lingkup buku;
penetapan pihak-pihak lain yang dapat mendukung penyempurnaan desain seperti fotografer dan pengembang buku elektronik;
penjabaran masalah dan gagasan-gagasan sebagai solusi;
pelaksanaan simulasi konten; dan
penyempurnaan konten.
Perwujudan konten buku merupakan penetapan desain buku melalui proses berikut ini:
pengidentifikasian alternatif potensi wujud, format, teknis, material, dan aspek pendesainan buku lainnya yang dapat menarik perhatian dan sesuai dengan pembaca sasaran;
percobaan pembentukan dumi buku untuk menilai kesesuaian proses pemahaman isi dengan perwujudan buku;
pemeriksaan dan penetapan dokumen akhir yang siap direproduksi dan/atau ditayangkan.
Pemahaman tentang tingkat penerimaan dan kebutuhan merupakan penggambaran pembaca sasaran secara konkret sehingga dapat menghasilkan desain yang sesuai dengan pembaca sasaran. Kaidah ini dapat dilakukan melalui proses berikut:
pendeskripsian pembaca sasaran; dan
pemahaman psikologi pembaca sasaran dan kebutuhan pembaca sasaran yang berkaitan dengan strategi pendesainan konten dan wujud buku.
Kebutuhan desain buku berhubungan dengan tingkat kebutuhan pembaca sasaran berupa: (1) pemenuhan kebutuhan fungsional; (2) pemenuhan kebutuhan estetis; dan (3) pemenuhan kebutuhan pendidikan (kognitif, psikomotorik, dan afektif).
Demikianlah Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku, yang merupakan Lampiran III Permendikbudristek 22 tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses Dan Kaidah Pemerolehan Naskah, Serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku. Semoga meginformasikan.