Lompat ke isi utama

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019

Resmi sudah KPU menetapkan 14 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian melanjutkan tahapan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut parpol. Ke 14 Partai Politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019 dan 4 Partai Politik Lokal dari Aceh mengikuti tahapan selanjutnya tersebut, pada hari Minggu 18 Februari 2018 di Jakarta.

Rilis dari KPU menyebutkan bahwa sebanyak 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh hadir dalam acara yang berlangsung di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (18/2/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Komitmen KPU sebagai penyelenggara Pemilu KPU dituntut adil dalam memberikan perlakuan kepada seluruh parpol. Hal tersebut diwujudkan dalam mekanisme pengundian di mana urutan pengambilan nomor ditentukan berdasarkan waktu kedatangan masing-masing parpol di Gedung KPU. Bukan sekedar perlakuan adil, KPU juga menyelipkan simbol transparansi melalui bola yang dimasukkan ke dalam fishbowl undian nomor urut.

"Bola yang digunakan transparan menujukan simbol KPU selalu mendorong kinerjanya yang transparan," kata Arief Ketua KPU Pusat sebelum memulai pengundian.

"Selain itu ada kotak kecil hitam di masing-masing meja dan ada nama partai nanti dipersilahkan ditempatkan bolanya di lubang yang tersedia, ini jadi simbol parpol bersama penyelenggara pemilu bersama-sama mengedepankan transparansi," sambung Arief.

Dalam acara tersebut juga nampak hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil Undian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan. Nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 adalah:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partaj Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
  5. Partai Nasional Demokrasi (NASDEM)
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)
  7. Partai Beringin Karya (BERKARYA)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
  14. Partai DEMOKRAT
  15. Partai Aceh (PA)
  16. Partai SIRA
  17. Partai Daerah Aceh (PDA)
  18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

Category