Ide, Misi dan Semangat UU Desa
Desa yang maju, kuat, mandiri, demokratis dan sejahtera merupakan imajinasi tentang desa baru yang ditegaskan oleh UU Desa, sebagai arah perubahan desa yang berkelan- jutan di masa depan. Perubahan desa memang tidak mudah, tetapi juga tidak terlalu sulit. Kita bisa berguru dengan pen- galaman lokal. Dari hari ke hari selalu hadir desa inovatif, desa yang berubah, sesuai dengan semangat UU Desa. Buku ini tidak mungkin mengungap satu demi satu desa yang telah melakukan perubahan. Tetapi yang terpenting, perubahan desa itu terjadi karena pembelajaran, pengorganisasian maupun pendampingan. Pendampingan menjadi modalitas penting bagi perubahan desa. UU No. 6/2014 telah memberikan amanat pemberdayaan melalui pendampingan desa.
Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No. 3/2015 menegaskan bahwa pendampingan desa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan mas- yarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarah- an dan fasilitasi desa. Sedangkan tujuan pendampingan desa meliputi: (a) Meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan Desa; (b) Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan desa yang partisipa- tif; (c) Meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antarsektor; dan (d) Mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.
Buku karya Sutoro Eko yang diterbitkan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi ini adalah salah satu buku pegangan untuk mendampingi desa, jika tidak boleh untuk dikatakan sebagai buku 'babon' atau 'buku utama'.
Buku berjudul "Regulasi Baru, Desa Baru" tentang Ide, Misi dan Semangat UU Desa ini dapat di unduh di pranala di bawah ini.
Lampiran | Ukuran |
---|---|
Ide, Misi dan Semangat UU Desa (1.76 MB) | 1.76 MB |