UU 9 tahun 2020 tentang APBN 2021
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Gambaran pertama kali dimunculkan dalam Pidato Presiden RI di depan sidang MPR/DPR sebelum perayaan hari Kemerdekaan, sekitar tanggal 14 Agustus.