Permendikbud 20 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud 13 tahun 2020 tentang Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud 20 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud 13 tahun 2020 tentang Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. Permendikbud 20 tahun 2020 ini mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 190).