PP 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
PP 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan adanya Omnibus Law UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja diubah dengan PP 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.