PP 12 tahun 2010 tentang Litbang Kehutanan, serta Diklat Kehutanan
PP 12 tahun 2010 tentang Litbang Kehutanan, serta Diklat Kehutanan terbit dengan latar belakang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penelitian dan Pengembangan, serta Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan.