Perpres 96 tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM
Setelah setahun bekerja plus menghadapi Pandemi, terbitlah Perpres 96 tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah merupakan tindak lanjut dibentuknya Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 dan pelaksanaan Pasal 11 UU 11 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.