PP 75 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Perlu kita ketahui bahwa Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungiawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.