PP 46 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
Pemerintah menerbitkan PP 46 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten. Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten merupakan aturan pelaksanaan dari UU 13 tahun 2016 tentang Paten, ketentuan Pasal 74 ayat (5) yang menyebutkan bahwa Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten diatur dengan Peraturan Pemerintah.