Permendikbud No. 46 Tahun 2018, Pedoman Penyusunan Strategi Kebudayaan
Pedoman Penyusunan Strategi Kebudayaan ditetapkan oleh Menteri Muhadjir Effendy dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Strategi Kebudayaan. Permendikbud No. 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Strategi Kebudayaan ditandatangani Mendikbud dan diundangkan Dirjen Peraturan Perundang-undangan KEmenkumham dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1821 pada tanggal 31 Desember 2018 di Jakarta. Sebagaimana juga diamanatkan oleh UU Pemajuan Kebudayaan.