Permendagri 4 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Peran Serta Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah
Peran Serta Masyarakat dan Tata Caranya untuk ikut serta dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah diatur dalam Permendagri 4 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Peran Serta Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah.