PP 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan (ULD Ketenagakerjaan) adalah unit layanan yang merupakan bagian dari dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan. ULD Ketenagakerjaan diatur dengan PP 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Selanjutnya lebih enak disebut PP ULD Ketenagakerjaan.