Permendikbud 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana). Bencana adalah bagian dari kehidupan yang tidak pernah disangka kehadirannya. Wilayah NKRI dengan beragam kekayaaan alamnya, pun memiliki potensi kebencanaan yang tidak boleh diremehkan, Kesiapsiagaan bencana mutlak selalu digenggam dan diberikan pemahamannya sedetil mungkin terhadap para peserta didik sejak usia dini.