Permensos 22 tahun 2017 tentang Restorasi Sosial
Restorasi Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami kondisi memudarnya/melemahnya nilai-nilai luhur jati diri/kepribadian bangsa sehingga dapat kembali pada kondisi idealnya. Demikian definisi Restorasi Sosial dalam Permensos 22 tahun 2017 tentang Restorasi Sosial.