PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera
PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera adalah aturan pelaksanaan Pasal 16, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21 ayat (5), Pasal 35 ayat (3), Pasal 62 ayat (3), dan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.